Kamis, 30 Juli 2026, Komisi Yudisial mengungkapkan telah menerima 1.402 laporan masyarakat terkait d... Kamis, 30 Juli 2026, Komisi Yudisial mengungkapkan telah menerima 1.402 laporan masyarakat terkait dugaan perilaku hakim selama semester I 2026. Jumlah tersebut meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika KY menerima 1.271 laporan. Angka ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang menggunakan kanal pengawasan KY ketika menilai ada persoalan terkait perilaku hakim.
Wakil Ketua KY Desmihardi mengatakan tingginya jumlah laporan tersebut juga menunjukkan adanya harapan masyarakat agar KY semakin efektif dalam menjalankan pengawasan dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH. Namun, banyaknya laporan yang masuk tidak otomatis berarti seluruhnya merupakan pelanggaran etik yang terbukti karena setiap laporan tetap harus melalui pemeriksaan administrasi dan substansi.
Dari 1.402 laporan yang diterima, sebanyak 740 laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran KEPPH, sedangkan 662 lainnya merupakan laporan yang memerlukan konfirmasi eksternal. Setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 676 laporan atau 87,37 persen dinyatakan diterima oleh KY, sementara laporan lainnya masih berada dalam proses verifikasi. Dari seluruh laporan tersebut, 88 laporan memenuhi persyaratan administrasi dan substansi untuk diregistrasi.
KY menjelaskan jumlah laporan yang akhirnya bisa diregistrasi jauh lebih kecil dibandingkan total laporan yang masuk karena banyak pengaduan masyarakat sebenarnya berkaitan dengan substansi pertimbangan hukum atau isi putusan pengadilan, bukan perilaku hakim. Hal tersebut penting dibedakan karena kewenangan KY berfokus pada pengawasan perilaku hakim sesuai kode etik, bukan menilai benar atau salahnya isi sebuah putusan.
Jika dilihat dari jenis perkara, laporan dugaan pelanggaran KEPPH paling banyak berkaitan dengan perkara perdata, yaitu 439 laporan. Setelah itu terdapat 158 laporan perkara pidana, 29 perkara tata usaha negara, 25 perkara agama, 20 perkara hubungan industrial, 17 perkara niaga, delapan perkara tindak pidana korupsi, lima perkara militer, dua perkara pajak, serta 37 perkara lainnya.
Berdasarkan wilayah, laporan paling banyak berasal dari DKI Jakarta dengan 145 laporan, kemudian Jawa Barat 91 laporan, Sumatera Utara 73 laporan, Jawa Timur 62 laporan, Riau 34 laporan, Banten 30 laporan, Kalimantan Timur 22 laporan, dan Sumatera Selatan 20 laporan. Dari sisi badan peradilan, pengaduan paling banyak berkaitan dengan peradilan umum yang mencapai 529 laporan, disusul peradilan agama 64 laporan dan Mahkamah Agung 63 laporan.
Dalam proses pemeriksaan, KY telah memanggil 418 orang yang berkaitan dengan 119 laporan untuk mendapatkan keterangan atau klarifikasi. Mereka terdiri atas pelapor atau kuasa pelapor, saksi atau ahli, serta hakim yang dilaporkan. KY juga telah menggelar sidang pleno terhadap 207 laporan dan dari proses tersebut sebanyak 73 laporan dinyatakan terbukti, dengan 121 hakim diberikan usul penjatuhan sanksi.
Data ini bukan berarti 1.402 hakim dilaporkan atau 1.402 kasus terbukti melakukan pelanggaran. Yang disampaikan KY adalah jumlah laporan masyarakat yang masuk selama enam bulan pertama 2026. Sebagian masih diverifikasi, sebagian berkaitan dengan substansi putusan, dan hanya laporan yang memenuhi ketentuan tertentu yang dapat dilanjutkan ke proses pemeriksaan etik.Lihat Selengkapnya
1.402 Laporan Perilaku Hakim Masuk Ke Komisi Yudisial Pada Semester I 2026
Dipublikasikan: 1 jam lalu
·
161
·
3 mnt baca
1.402 Laporan Perilaku Hakim Masuk Ke Komisi Yudisial Pada Semester I 2026 (Gambar: Negeri Konoha)
Kamis, 30 Juli 2026, Komisi Yudisial mengungkapkan telah menerima 1.402 laporan masyarakat terkait d... Lihat Selengkapnya