Perubahan data tingkat kesejahteraan warga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian setelah sejumlah masyarakat mengalami kenaikan desil secara drastis. Perubahan tersebut berdampak pada akses mereka terhadap bantuan sosial maupun fasilitas pendidikan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti kondisi tersebut setelah mengetahui kasus warga yang sebelumnya tergolong miskin tetapi tiba-tiba tercatat dalam desil yang lebih tinggi.
Salah satu kasus dialami Suwarno, warga Kota Yogyakarta berusia 70 tahun. Desilnya berubah hingga mencapai desil 10 sehingga ia tidak lagi menerima bantuan sosial. Kasus lain dialami Timbul dari Kulon Progo, yang desilnya naik menjadi 9 dan kemudian menghadapi kendala ketika mengurus keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurut Sultan, perubahan seperti ini dapat menimbulkan persoalan baru apabila data tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya. Warga yang berada pada kelompok kesejahteraan rendah dapat kehilangan akses terhadap berbagai fasilitas ketika status desil mereka berubah secara tiba-tiba.
Sultan mengatakan Pemda DIY telah membahas persoalan tersebut dengan Badan Pusat Statistik melalui Sekretaris Daerah DIY. Ia berharap ada mekanisme yang dapat memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh dukungan pemerintah.
“Harus ada jalan keluar yang disepakati,” ujar Sultan.
Dinsos Jelaskan Penghentian PKH Suwarno
Dinas Sosial DIY juga memberikan penjelasan mengenai penghentian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya diterima Suwarno.
Suwarno merupakan pensiunan pustakawan yang hidup seorang diri dengan penghasilan sekitar Rp900.000 per bulan. Selain perubahan data desil, bantuan PKH yang diterimanya telah berhenti sejak 2025.
Menurut Dinsos DIY, penghentian tersebut berkaitan dengan ketentuan program PKH. Bantuan tersebut memiliki komponen penerima tertentu, termasuk keluarga dengan anggota lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah, maupun ibu hamil.
Dalam kasus Suwarno, statusnya yang kini hidup seorang diri menyebabkan bantuan PKH dihentikan oleh sistem pusat. Dinsos DIY menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan ketentuan dari pemerintah pusat.
Pemda DIY Siapkan Verifikasi Ulang
Meski bantuan PKH Suwarno terhenti, pemerintah daerah masih memiliki skema bantuan sosial yang disalurkan secara rutin. Dinsos DIY berencana melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap kondisi Suwarno bersama pendamping.
Proses tersebut akan dilakukan sebagai bagian dari upaya memasukkan Suwarno dalam daftar penerima bantuan daerah untuk periode September 2026 apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa ia memenuhi kriteria.
Persoalan perubahan desil menunjukkan pentingnya pembaruan dan verifikasi data secara berkala. Data kesejahteraan yang tidak sesuai dengan kondisi nyata dapat memengaruhi kemampuan masyarakat dalam mengakses bantuan sosial, pendidikan, maupun program pemerintah lainnya.
Karena itu, penyelesaian masalah tidak hanya membutuhkan pembaruan data, tetapi juga mekanisme pengaduan dan verifikasi yang mampu memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak atas bantuan akibat perubahan data yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.