Kejaksaan Negeri Surabaya terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga milik PT PGN Region III Surabaya. Hingga 28 Agustus 2026, penyidik telah memeriksa sekitar 15 orang dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui pelaksanaan proyek tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai pelaksanaan proyek sekaligus menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara. Kejaksaan juga masih memetakan peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan proyek.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Emanuel Yogi Budi Aryanto mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Perkara ini dinilai membutuhkan waktu karena melibatkan sejumlah pihak yang berada di tingkat pusat.
Selain meminta keterangan saksi, kejaksaan mencocokkan dokumen dengan realisasi pekerjaan di lapangan. Barang bukti yang berkaitan dengan proyek juga terus dikumpulkan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Kejari Surabaya belum menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan tersebut akan diambil setelah penyidik menilai kecukupan informasi dan bukti yang telah diperoleh.
Proyek Jargas Bernilai Rp2,3 Triliun
Penyelidikan perkara ini sebelumnya diumumkan Kejari Surabaya pada Juni 2026. Proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan jaringan gas sambungan rumah di wilayah Kota Surabaya dengan nilai anggaran sekitar Rp2,3 triliun untuk periode 2018 hingga 2025.
Kepala Kejari Surabaya Tri Anggoro Mukti mengatakan penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat serta temuan dari intelijen kejaksaan.
Salah satu dugaan yang sedang ditelusuri berkaitan dengan jaringan gas yang disebut tidak benar-benar terpasang atau bersifat fiktif. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan pengecekan realisasi proyek.
Karena jaringan pipa gas dipasang di bawah tanah, keberadaan atau ketiadaan sebagian infrastruktur tidak selalu dapat diketahui hanya melalui pengamatan permukaan. Oleh sebab itu, pemeriksaan dokumen dan pencocokan dengan kondisi proyek menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
Kejaksaan masih merahasiakan detail dugaan modus penyimpangan maupun materi pemeriksaan. Informasi mengenai kemungkinan tersangka dan status hukum perkara juga belum ditetapkan karena proses pendalaman masih berjalan.
Dengan pemeriksaan terhadap sekitar 15 saksi, kejaksaan kini berfokus memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam proyek tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.