Pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk Pertalite dan solar, bagi masyarakat yang berada dalam kelompok desil 10. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai upaya agar subsidi energi dapat disalurkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penerapan pembatasan akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, pemerintah akan mencoba membatasi pembelian BBM subsidi bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 10.
Menurut Purbaya, langkah tersebut bukan berarti pemerintah secara keseluruhan memperketat akses terhadap BBM subsidi. Fokus utamanya adalah memastikan subsidi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Pemerintah masih menghitung secara rinci dampak kebijakan tersebut terhadap anggaran. Namun, perkiraan awal menunjukkan bahwa pembatasan pada kelompok tersebut berpotensi menghasilkan penghematan sekitar 10 persen dari anggaran subsidi.
Rencana pembatasan ini sebelumnya juga telah dikaitkan dengan masyarakat yang masuk desil 9 dan 10. Pemerintah kemudian mempertimbangkan penerapan awal pada kelompok desil 10 sebelum kebijakan diperluas.
Selain pembatasan berdasarkan kelompok kesejahteraan, pemerintah juga telah menyiapkan pengurangan kuota BBM tertentu yang mendapatkan subsidi dalam RAPBN 2027. Kuota tersebut ditetapkan sekitar 20,09 juta kiloliter, lebih rendah dibandingkan kuota tahun 2026 yang mencapai 48,43 juta kiloliter.
Pengurangan kuota menjadi bagian dari upaya pemerintah mengendalikan belanja subsidi energi sekaligus meningkatkan ketepatan penyalurannya.
Desil sendiri merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Penilaiannya mempertimbangkan berbagai informasi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Kelompok tersebut terbagi menjadi desil 1 sampai desil 10. Secara umum, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat menggunakan data sosial ekonomi sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima berbagai program bantuan dan subsidi. Tantangannya adalah memastikan data yang digunakan tetap akurat sehingga pembatasan subsidi tidak justru menyulitkan masyarakat yang memang membutuhkan.