Supriyono alias Botok menjadi salah satu nama yang banyak diperbincangkan menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Ia dikenal sebagai koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), kelompok warga asal Pati, Jawa Tengah.
Dalam aksi tersebut, Botok bersama ribuan warga Pati dan sejumlah kelompok masyarakat menyuarakan tuntutan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Nama Botok sebenarnya sudah dikenal dalam sejumlah aksi masyarakat di Pati. Ia mulai mendapat perhatian luas ketika memprotes rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada Agustus 2025.
Saat demonstrasi berlangsung di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Pati pada 10 Agustus 2025, Botok berperan sebagai koordinator lapangan. Sementara itu, Teguh Istianto tercatat sebagai ketua gerakan. Aksi tersebut kemudian menjadi bagian dari lahirnya AMPB.
Aktivitasnya dalam gerakan protes juga membuat Botok menghadapi proses hukum. Ia bersama Teguh diproses setelah aksi yang berkaitan dengan pemblokiran Jalan Raya Pantura Pati-Juwana. Peristiwa tersebut terjadi dalam rangkaian protes terkait sidang paripurna DPRD Pati pada 31 Oktober 2025 yang tidak memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Pengadilan Negeri Pati pada 5 Maret 2026 menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa pengawasan selama 10 bulan kepada mereka.
Selain persoalan demonstrasi, Botok juga sempat menjadi perhatian setelah mempertanyakan tagihan BPJS Kesehatan yang diterimanya pada Juni 2026. Ia mengaku mendapatkan tagihan sebesar Rp980.000, sementara menurut perhitungannya tunggakan iuran selama dua bulan hanya sekitar Rp280.000.
Botok kemudian mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pati untuk meminta penjelasan. Dalam audiensi pada 11 Juni 2026, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Nuzuludin Hasan menjelaskan bahwa tidak terdapat denda tunggakan iuran JKN.
Perjalanan Botok dari aktivis lokal hingga menjadi salah satu tokoh yang memimpin aksi di Jakarta menunjukkan bagaimana isu-isu daerah dapat berkembang menjadi gerakan yang mendapat perhatian lebih luas. Pada 27 Agustus 2026, ia kembali tampil di tengah massa AMPB untuk menyampaikan tuntutan terkait pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset.