Kurikulum memang tidak bisa sepenuhnya dibuat untuk kebutuhan satu periode lalu dibiarkan bertahun-tahun tanpa evaluasi. Dunia berubah, teknologi berkembang, kebutuhan dunia kerja berubah, dan cara anak belajar juga ikut berkembang. Karena itu, pemerintah perlu melakukan penyesuaian terhadap kompetensi, metode pembelajaran, materi, dan sistem asesmen. Namun sebenarnya anggapan bahwa Indonesia terus mengganti kurikulum secara total juga perlu diluruskan. Regulasi terbaru menegaskan tidak ada pergantian kurikulum nasional secara substansial; Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka tetap menjadi bagian dari sistem yang berlaku, sementara beberapa aspek pembelajaran disesuaikan.
Perubahan yang terjadi sekarang lebih banyak diarahkan pada penyesuaian dengan kebutuhan pendidikan masa depan. Pemerintah memperkuat pendekatan pembelajaran mendalam dan membuka mata pelajaran pilihan Koding serta Kecerdasan Artifisial. Pada 2026 juga terdapat penyesuaian terbatas terhadap capaian pembelajaran Agama dan Budi Pekerti. 11 Menurut saya, yang paling penting bukan seberapa sering nama atau aturan kurikulum berubah, tetapi apakah perubahan tersebut benar-benar membantu guru mengajar lebih baik dan membuat siswa memperoleh kemampuan yang relevan. Kurikulum yang bagus pun tidak akan banyak berarti jika pelaksanaannya tidak didukung guru, fasilitas, pelatihan, dan evaluasi yang memadai.