Kalau baru memulai UMKM, NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah salah satu hal penting yang sebaiknya diurus sejak awal. Prosesnya dilakukan secara online melalui sistem OSS, sehingga pemilik usaha tidak harus selalu datang ke kantor pemerintahan. Sebelum mendaftar, siapkan data seperti NIK, alamat usaha, nomor telepon, email, serta informasi mengenai jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan. Setelah akun dibuat, pelaku usaha perlu mengisi data usaha dan memilih bidang kegiatan yang sesuai dengan klasifikasi usaha. Jangan asal memilih jenis usaha hanya karena terlihat paling dekat, karena kode kegiatan usaha berkaitan dengan kegiatan yang benar-benar dijalankan.
Setelah data diisi dengan benar, sistem OSS akan menentukan proses perizinan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Untuk usaha dengan risiko tertentu, mungkin ada persyaratan atau perizinan tambahan yang perlu dipenuhi sebelum kegiatan dapat berjalan sepenuhnya. Karena aturan dan tampilan sistem bisa berubah, saya lebih menyarankan menggunakan portal OSS resmi dan membaca persyaratan yang muncul di dalam sistem daripada mengikuti tutorial lama secara mentah. Yang paling penting adalah memastikan data usaha sesuai kondisi sebenarnya. NIB bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi identitas penting bagi usaha ketika berhubungan dengan perizinan, layanan pemerintah, maupun kebutuhan bisnis lainnya.