KPK Bidik Kasus ATR/BPN, Nusron Wahid Akan Diperiksa Sebagai Saksi.

KPK Bidik Kasus ATR/BPN, Nusron Wahid Akan Diperiksa Sebagai Saksi. video oleh Agung News
00:37
KPK menjadwalkan pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya pada pekan ini. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat panggilan telah dikirimkan penyidik sejak pekan lalu dan diyakini sudah diterima Nusron. “Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Setyo mengingatkan pemanggilan sebagai saksi merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi warga negara. Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026 yang mengamankan 19 orang. KPK kemudian menetapkan delapan tersangka terkait dugaan suap pengurusan HGB dan penerbitan sertifikat tanah di lingkungan ATR/BPN. Dalam perkara tersebut, penyidik juga menemukan uang tunai sekitar Rp106,3 miliar serta dugaan penerimaan lain yang masih didalami. #beritaterkini #korupsi
Advertisement Advertisement
Menu Post
Laporkan Konten
Bagikan Posting Ini
Ikuti Pengguna

Blokir Pengguna

Hapus Postingan

Apakah Anda yakin ingin menghapus postingan ini? Tindakan ini tidak dapat dibatalkan.

0 Komentar
.