Laporkan konten ini jika melanggar ketentuan, mengandung materi sensitif, atau hak cipta.
Suasana Walimatul Ursy Tetangga Sampai Di Depan Dan Dalam Rumah Meskipun Cuaca
Panas Warga tetap Antusias Menghadiriamp Acara Tersebut, karena menghadiri walimatul ursy adalah fardhu ain.
Walimatul nikah atau Walimatul 'Urs adalah pesta atau jamuan makan yang diadakan untuk merayakan pernikahan dalam ajaran Islam.
Berasal dari kata al-walam yang berarti berkumpul, walimah adalah jamuan makanan yang disajikan sebagai bentuk rasa syukur atas pernikahan.
Hukum Mengadakan: Sunah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi pihak pengantin, terutama suami, sesuai kemampuan finansial. Tidak disarankan berhutang demi mengadakan.
Hukum Menghadiri: Wajib (fardhu ain) jika mendapat undangan khusus dan tidak ada halangan syar'i, atau fardhu kifayah untuk undangan umum.
Di Indonesia, acara ini lebih sering disebut sebagai resepsi pernikahan dan umumnya dilangsungkan pada hari yang sama atau beberapa hari setelah akad.
Menu Hidangan: Disesuaikan dengan kemampuan. Bagi yang mampu, dianjurkan menyembelih kambing, atau hidangan apa saja yang mudah didapat bagi yang memiliki keterbatasan.
Daftar Tamu: Tidak boleh hanya mengundang orang-orang kaya saja;Tujuan Utama: Mengumumkan pernikahan (syiar) kepada masyarakat agar tidak menimbulkan prasangka buruk serta memohon doa restu. Anda bisa membaca panduan lebih mendalam melalui Fikih Walimatul Ursy UII orang miskin dan fakir juga harus diundang.
Tujuan Utama: Mengumumkan pernikahan (syiar) kepada masyarakat agar tidak menimbulkan prasangka buruk serta memohon doa restu. Anda bisa membaca panduan lebih mendalam melalui Fikih.