Laporkan konten ini jika melanggar ketentuan, mengandung materi sensitif, atau hak cipta.
Seorang Wanita Asal Sumatera Selatan Diduga Menjadi Korban Tindak Pidana
perdagangan orang (TPPO) setelah merantau ke Surabaya untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Namun, harapannya justru berujung pilu. Ia diduga dipaksa melayani hingga 300 pria dalam sebulan. Kasus ini terungkap setelah Polda Jawa Timur menerima laporan dari masyarakat. Pihak berwenang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengungkap dugaan perdagangan orang yang dialami korban. Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang berpotensi menjebak pencari kerja dalam praktik eksploitasi manusia.