Laporkan konten ini jika melanggar ketentuan, mengandung materi sensitif, atau hak cipta.
Seorang Pria Bernama Heri Hariyanto (45) Diamankan Warga Setelah Diduga Hendak
melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VT (30), di Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Heri diamankan warga setelah korban berteriak meminta pertolongan saat mengetahui pelaku masuk ke dalam rumahnya, Senin (5/10/2026) siang.
Warga yang geram sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya menyerahkannya kepada petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, pelaku yang sedang berada di sekitar lokasi hendak mandi di sebuah musala.
Ketika melintas di depan rumah korban, pelaku melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka.
Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban.
Pelaku yang hanya mengenakan kain, kemudian masuk hingga ke kamar korban yang saat itu sedang tidur.
Pelaku diduga hendak memeluk korban.
Namun, aksinya diketahui korban yang kemudian langsung mendorong pelaku dan berteriak meminta pertolongan.
Saat itu saya sedang tidur, Pak. Tahu-tahu ada yang masuk rumah, lalu masuk kamar saya dan hendak memeluk saya. Karena takut, langsung saya dorong dan berteriak. Alhamdulillah, pelaku langsung diamankan warga," kata korban.
Heri mengaku khilaf saat melakukan aksi tersebut.
Ia berdalih korban kerap tersenyum kepadanya ketika bertemu.
"Saya khilaf. Saya melakukan ini karena korban kerap tersenyum kepada saya. Saat pintu rumahnya terbuka, saat itulah saya masuk ke dalam rumah dan masuk kamarnya," ujar Heri.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiyansyah membenarkan adanya penyerahan pelaku yang diduga hendak melakukan percobaan rudapaksa.
"Serahan pelaku sudah diterima dan kembali diserahkan ke Unit Penyidik PPA guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Andi.