Laporkan konten ini jika melanggar ketentuan, mengandung materi sensitif, atau hak cipta.
Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie Mengusulkan Agar Syarat Ijazah Untuk Calon
Presiden Dan Wakil Presiden (capres-cawapres) Dihapus Sepenuhnya Sebagai Syarat Pencalonan. Hal itu disampaikan Jimly sebagai respons terhadap Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ihwal keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Jimly, rakyat seharusnya menentukan pilihan berdasarkan informasi pendidikan dan rekam jejak kandidat masing-masing, tak berbatas sarjana. Sebaliknya, ia mengusulkan syarat pendidikan minimal S1 bagi calon anggota legislatif untuk meningkatkan kualitas representasi.