Polri bersama penyidik Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian melakukan pengujian terhadap 74 kilogram emas batangan yang disita sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi dan t... Lihat selengkapnyaPolri bersama penyidik Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian melakukan pengujian terhadap 74 kilogram emas batangan yang disita sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengujian dilakukan oleh tim joint investigation bersama penyidik Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian terhadap 74 keping emas atau setara 74 kilogram.
Kepala DepOp G-Lab PT Pegadaian Rubika Giovani Malewa menjelaskan, pemeriksaan teknis dilakukan untuk memastikan keaslian serta berat masing-masing keping emas yang diperkirakan berbobot sekitar 1 kilogram per keping.
Selain emas, penyidik juga akan menguji barang bukti berupa dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah dengan melibatkan FBI, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia.